EDISI SEPTEMBER 2017

SINOPSIS

Tema Lentera Citra Edisi September 2017 adalah keuangan, bertalian dengan Hari Keuangan Nasional. Pemerintah menetapkan hari lahirnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) tanggal 30 Oktober sebagai Hari Keuangan Nasional.

Saat Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, di Bumi Nusantara beredar tiga mata uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, Gulden Belanda, dan mata uang  penjajahan Jepang. Ketiga-tiganya bukan merupakan mata uang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia yang berdaulat di Nusantara.

Keadaan tersebut, mendorong keinginan Pemerintah Indonesia untuk memiliki mata uang sendiri, seperti halnya negara-negara lain. Keinginan itu direalisasikan pada masa Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara, menteri keuangan yang kelima, sejak Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.  Pada 30 Oktober 1945 Pemerintah menerbitkan ORI, sebagai mata uang resmi yang berlaku di Indonesia. Dengan dikeluarkannya mata uang ORI,   maka ketiga mata uang yang waktu itu masih beredar dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran di wilayah Republik Indonesia.

Penerbitan ORI oleh Pemerintah tidak hanya sekedar untuk difungsikan sebagai alat pembayaran yang sah, namun juga dimaksudkan sebagai lambing bagi  negara yang merdeka dan berdaulat. Selain itu penerbitan mata  uang sendiri tersebut juga berfungsi sebagai sarana promosi untuk memperkenalkan Indonesia yang baru merdeka kepada pemerintah dan negara lain di seluruh dunia.

Mata uang ORI selama berlakunya, telah dikeluarkan sebanyak 6 seri, mulai seri I sampai dengan Seri Baru. Seri I dikeluarkan sebelum ORI resmi diedarkan yaitu pada 17 Oktober 1945. Seri  II dikeluarkan pada 1 Januari 1947, Seri III pada 26 Juli 1947, dan Seri IV pada 23 Agustus 1948. Dua seri berikutnya disebut Seri ORI Baru terbit pada 17 Agustus 1949 dan Seri ORI Republik Indonesia Serikat terbit pada 1 Januari 1950.

Sejalan dengan perkembangan politik, maka setelah berlakunya perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar), peran dan fungsi De Javasche  Bank yang pada saat itu masih ada, berangsur-angsur dialihkan dan digantikan oleh Bank Indonesia, yang secara resmi berdiri pada 1 Juli 1953. Sejak saat itu Bank Indonesia berfungsi dan bertindak selaku bank sentral yang kemudian mengeluarkan mata uang dengan sebutan rupiah,  sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Mata Uang tahun 1951, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia. (Wh)

atas