+6221831429
www.ppppbi.com
Jl. Rasamala Raya No. 2, Kelurahan Mentang Dalam
Kecamatan Tebet, Jakarta Barat
pin_sharp_circle [#ffffff] Created with Sketch.

EDISI JULI 2017

SINOPSIS

Sejalan dengan perkembangan teknologi, dewasa ini pemenuhan kebutuhan berita, informasi, dan data oleh masyarakat banyak bergantung pada internet dibandingkan dengan media konvensional. Pengguna internet yang sebagian besar aktif mengakses media sosial, bertambah pesat.

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet pada 2016 jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 132,7 juta. Pengguna internet terbanyak adalah kaum muda, karena merekalah yang paling mudah berinteraksi dalam dunia maya. Media sosial yang utama digunakan adalah facebook, you tube, twiter, Instagram, dan whatsapp. Pada 2016 jumlah pengguna media sosial tercatat 129,2 juta.

Banyaknya pengguna media sosial tersebut antara lain karena mengakses sangat mudah, sehingga mereka yang awam pun dapat melakukannya.   Peralatan yang digunakan cukup sederhana, yaitu komputer atau telepon seluler dan koneksi internet. Selain itu media sosial dapat mengkomunikasikan berita, informasi, dan data yang diperlukan dalam waktu yang singkat (sekejap) dan menerabas lokasi geografis sertamemungkinkan pengguna berinteraksi langsung dan membangun hubungan komunikasi dengan pihak terkait. Karena itu tidak salah kalau dikatakan media sosial juga sekaligus sebagai tempat kerja, ruang pamer, dan panggung untuk mencapai tujuan.

Seperti halnya media massa konvensional, surat kabar, majalah, selebaran, brosur, televisi, dan radio, media sosial juga tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan, baik politik, ekonomi, maupun  kepentingan pribadi lainnya. Karena itu produksi berita, informasi, dan data yang disajikan tergantung siapa dan untuk kepentingan apa dikeluarkan. Isi berita bisa positif, yang berguna untuk kepentingan umum dan bisa juga bersifat negatif. Berita, informasi, dan data yang bersifat negatif, tidak hanya berupa kriminalitas dan pornografi saja tetapi juga tulisan-tulisan yang bersifat diskriminatif dan provokatif. Tulisan-tulisan semacam itu yang gampang merasuki dan memengaruhi pemikiran pengguna media sosial pada umumnya, sehingga bisa membentuk opini masyarakat.

Dalam hubungan ini diperlukan peran pemerintah, baik di dalam membuat kebijakan dalam regulasi media sosial, maupun pengawasan terhadap produksi berita, informasi, dan data yang dilakukan masyarakat. Di sisi lain masyarakat pun harus selektif dalam mengakses berita, informasi, dan  data yang tersedia di media sosial. Bahkan kalau perlu melawan penyebaran informasi tulisan yang negatif di media sosial tersebut. (Wh)

atas